PENDAHULUAN
Pekerjaan industri kecil sering dipandang lebih “halus” dan tidak kasar
dibandingkan sebagai pekerjaan bertani. Seorang buruh pabrik atau pengrajin
industri kecil biasanya dianggap sebagai pekerjaan yang lebih halus, karena dapat
bekerja di tempat yang tidak terkena panas terik matahari, di dalam rumah, tidak
terkena kotoran tanah, sedangkan bekerja di sawah atau tegalan memerlukan
mereka harus ke luar rumah, di bawah panas matahari, kena kotoran tanah dan
lain-lain yang dianggap sebagai pekerjaan kasar. Selain itu, dari segi penampilan
fisik buruh/pengrajin lebih gagah dibandingkan sebagai buruh tani, maka tidak
jarang status sosial buruh pengrajin dipandang lebih tinggi daripada bekerja sebagai
pekerjaan bertani. Walaupun skala usahanya kecil, sebutan yang biasa
dipergunakan bagi mereka adalah juragan. Juragan adalah kelas pemilik usaha
yang menguasai aset produksi dan memepekerjakan buruh. Walaupun sama-sama
menguasai aset produksi dan buruh, status sosial sebagai pengrajin lebih tinggi
dibandingkan sebagai petani.
Dari kajian teoritis, mobilitas sosial petani ke pengrajin tidak lepas dari kategorisasi
masyarakat petani dan karakteristik mentalitasnya, baik yang masih primitif, peasant
maupun farmer ( Marzali, 1995; Foster, 1967; dan Wolf,1966) masyarakat industri
yang menggambarkan masyarakat modern perkotaan dengan segala ciri-cirinya.
Kedua jenis masyarakat tersebut memiliki struktur sosial berbeda, yang dalam
konteks revolusi industri pernah dilakukan analisis oleh Durkheim dengan
membendingkan sifat-sifat pokok masyarakat yang didasarkan pada solidaritas
sosial mekanik dan solidaritas sosial organik. Pembedaan keduanya bersifat
evolusionistis dalam arti bahwa yang kedua adalah perkembangan dari yang
pertama ( Abdullah dan van der Leeden, 1986).
Tulisan singkat ini merupakan kajian deskriptip perpindahan pekerjaan petani
ke pengrajin sebagai suatu bentuk mobilitas sosial di sentra industri kecil di
pedesaan sekitar Surakarta Jawa Tengah 3), yang ternyata pendidikan magang
mempunyai peranan yang penting sebagai jembatan bagi perpindahan pekerjaan
tersebut ( Karsidi, 1999). Uraian berikut merupakan salah satu bagian dari analisa
data deskriptip yang menguraikan proses perpindahan pekerjaan tersebut (yang
didalamnya termasuk pendidikan magang) dan membandingkannya dengan
keberhasilan transformasi pekerjaan dari petani ke industri kecil yang dinyatakan
dengan suatu kondisi yakni pekerjaan sebagai pengrajin industri kecil merupakan
pekerjaan utama (tidak lagi sebagai pekerjaan sambilan) dan menyumbang
penghasilan yang lebih banyak dibanding penghasilan sebagai petani. Baca entri selengkapnya »
Arsip untuk pembangunan pertanian
MOBILITAS SOSIAL PETANI DI SENTRA INDUSTRI KECIL
Agriculture Sustainable (pertanian Berkelanjutan)
Konsep pertanian yang berkelanjutan terus berkembang, diperkaya dan dipertajam dengan kajian pemikiran, model, metode, dan teori berbagai disiplin ilmu sehingga menjadi suatu kajian ilmu terapan yang diabadikan bagi kemaslahatan umat manusia untuk generasi sekarang dan mendatang. Pertanian berkelanjutan dengan pendekatan sistem dan besifat holistik mempertautkan berbagai aspek atau gatrs dan disiplin ilmu yang sudah mapan antara lain agronomi, ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya.
Sistem pertanian berkelanjutan juga beisi suatu ajakan moral untuk berbuat kebajikkan pada lingkungan sumber daya alam dengan memepertimbangkan tiga matra atau aspek sebagai berikut
1. Kesadaran Lingkungan (Ecologically Sound), sistem budidaya pertanian tidak boleh mnyimpang dari sistem ekologis yang ada. Keseimbanganadalah indikator adanya harmonisasi dari sistem ekologis yang mekanismena dikendalikanoleh hukum alam.
2. Bernilai ekonomis (Economic Valueable), sistem budidaya pertanian harus mengacu pada pertimbangan untung rugi, baik bagi diri sendiri dan orang lain, untuk jangka pandek dan jangka panjang, serta bagi organisme dalam sistem ekologi maupun diluar sistem ekologi.
3. Berwatak sosial atau kemasyarakatan (Socially Just), sistem pertanian harus selaras dengan norma-noma sosial dan budaya yang dianut dan di junjung tinggi oleh masyarakat disekitarnya sebagai contoh seorang petani akan mengusahakan peternakan ayam diperkaangan milik sendiri. Mungkin secra ekonomis dan ekologis menjanjikkan keuntungan yang layak, namun ditinjau dari aspek sosial dapat memberikan aspek yang kurang baik misalnya, pencemaran udara karena bau kotoran ayam.
Norma-norma sosial dan budaya harus diperhatikan, apalagi dalam sistem pertanian berkelanjutan di Indonesia biasanya jarak antara perumahan penduduk dengan areal pertanian sangat berdekatan. Didukung dengan tingginya nilai sosial pertimbangan utama sebelum merencanakan suatu usaha pertanian dalam arti luas.
Lima kriteria untuk mengelola suatu sistem pertanian berkelanjutan
1. Kelayakan ekonomis (economic viability)
2. Bernuansa dan bersahabat dengan ekologi (accologically sound and friendly)
3. Diterima secara sosial (Social just)
4. Kepantasan secara budaya (Culturally approiate)
5. Pendekatan sistem holistik (sistem and hollisticc approach)
Sejak tahun 1980an kajian dan diskusi untuk merumuskan konsep pembangunan berkelanjutan yang operasional dan diterima secara universal terus berlanjut. Pezzy (1992) mencatat, 27 definisi konsep berkelanjutan dan pembangunan berkelanjutan, dan tettunya masih ada banyak lagi yang luput dari catatan tersebut. Walau banyak variasi definisi pembangunan berkelanjutan, termasuk pertanian berkelanjutan, yang diterima secara luas ialah yang bertumpu pada tiga pilar: ekonomi, sosial, dan ekologi (Munasinahe, 1993). Dengan perkataan lain, konsep pertanian berkelanjutan berorientasi pada tiga dimensi keberlanjutan, yaitu: keberlanjutan usaha ekonomi(profit), keberlanjutan kehidupan sosial manusia (people), dan keberlanjutan ekologi alam (planet).
Dimensi ekonomi berkaitan dengan konsep maksimisasi aliran pendapatan yang dapat diperoleh dengan setidaknya mempertahankan asset produktif yang menjadi basis dalam memperoleh pendapatan tersebut. Indicator utama dimensi ekonomi ini ialah tingat efisiensi dan daya saing, besaran dan pertumbuhan nilai tambah dan stabilitas ekonomi. Dimensi ekonomi menekankan aspek pemenuhan nebutuhan ekonomi manusia baik untuk generasi sekarang ataupun mendatang.
Dimensi sosial adalah orientasi kerakyatan, berkaitan dengan kebutuhan akan kesejahteraan sosial yang dicerminkan oleh kehidupan sosial yang harmonis (termasuk tercegahnya konflik sosial), preservasi keragaman budaya dan modal sosio-kebudayaan, termasuk perlindungan terhadap suku minoritas. Untuk itu, pengentasan kemiskinan, pemerataan kesempatan berusaha dan pendapatan, partisipasi sosial politik dan stabilitas sosial budaya merupakan indikator-indikator penting yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan pembangunan.
Dimensi lingkungan alam menekankan kebutuhan akan stabilitas ekosistem alam yang mencakup sistem kehidupan biologis dan materi alam. Termasuk dalam hal ini ialah pterpeliharanya keragaman hayati dan daya lertur bilogis, sumber daya tanah, air dan agroklimat, serta kesehatan dan kenyamanan lingkungan. Penekanan dilakukan pada preservasi daya lentur dan dinamika ekosistem untuk beradaptasi terhadap perubahan bukan pada konservasi sustu kondisi ideal statis yang mustahil dapat diwujudkan. Ketiga dimensi tersebut saling mempengaruhi sehinnga ketiganya harus dipertimbangkan secara berimbang. Sistem sosial yang stabil dan sehat serta sumberdaya alam dan lingkungan merupakan basis untuk kegiatan ekonomi, sementara kesejahteraan ekonomi merupakan prasyarat untuk terpeliharanya stabilitas sosial budaya maupun kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hisup. Sistem sosial yang tidak stabil atau sakit akan cenderung menimbulkan tindakan yang merusak kelestarian sumber daya alam dan merusak kesehatan lingkungan, sementara ancaman kelestarian sumber daya alam dan lingkungan dapat mendorong terjadinya kekacauan dan penyakit sosial.
Visi pembangunan (pertanian) berkelanjutan ialah terwujudnya kondisi ideal skenario kondisi zaman keemasan, yang dalam bahasa konstitusi Indonesia disebut adil dan makmur, dan mencegah terjadinya lingkaran malapetaka kemelaratan. Visi ideal tersebut diterima secara universal sehingga pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) menjadi prinsip dasar pembangunan pertanian secara global termasuk di Indonesia. Oleh karena itulah pengembangan sistim pertanian menuju usaha tani berkelanjutan merupakan salah satu misi utama pembangunan pertanian di Indonesia.
Perspektif pertanian berkelanjutan telah tersosialisasi secara global sebagai arah ideal pembangunan pertanian. Pertanian berkelanjutan bahkan kini tidak lagi sekedar wacana melainkan sudah menjadi gerakan global. Pertanian berkelanjutan telah menjadi dasar penyusunan protocol aturan pelaksanaan (rules of conduct) atau standar prosedur operasi “Praktek Pertanian yang Baik” (Good Agricultur Practices = GAP) sebagai sebuah gerakan global maka praktek pertanian berkelanjutan menjadi misi bersama komunitas internasional, negara, lembaga pembangunan, organisasi swadaya masyarakat dan lembaga konsumen internasional turut mendorong dan mengawasi pelaksanaan prinsip pertanian berkelanjutan tersebut. Kepatuhan produsen terhadap standar praktek pertanian berkelanjutan menjadi salah satu atribut preferensi konsumen atas produk pertanian. Karena itu, setiap perusahaan agribisnis haruslah senantiasa mematuhi prinsip Praktek Pertanian yang Baik (PPB) agar dapat memperoleh akses pasar, khususnya di pasar internasional
Masalah dan tantangan yang dihadapi dalam sistem pertanian berkelanjutan yaitu:
1. Membangun pemerintah yang baik dan memposisikan pertanian sebagai sektor andalan perekonomian nasional.
2. Mewujudkan kemandirian pangan dalam tatanan perdagangan dunia yang bebas dan tidak adil
3. Mengurangi jumlah petani miskin, membangun basis bagi partisipasi petani dan pemerataan hasil pembangunan
4. Meningkatkan pertumbuhan sektor pertanian
5. Membangun sistem agribisnis terkoordanatif
6. Melestarikan sumber daya alam dan fungsi lingkungan hidup
7. Membangun sistem iptek yang efisien
Kebijakan Pertanian
1. Jelaskan Mengapa Diperlukan Analisis Kebijakan Pertanian
Karena kebijakan pertanian mengatur dibidang petanian yang mempengaruhi kehidupan dan reaksi orang akan berbeda menganai keadaaan, dampak kebijakan terhadap pendapatan, kebutuhan, dan kepentingan lain.
2. Contoh Alat Analisis Kebijakan Pertanian
a. Surplus Konsumen (SK) dibawah kurva permintaan
b. Surplus Produsen (SP)
c. Social loss dan Social Gain SK dan SP terhadap pemmerintah.
3. Jelaskan tentang kebijakan subsidi input dalam kebijakan pertanian dari sisi defenisi, pengaruhnya bagi petani dan berikan contoh kebijakannya.
Definisi : Subsidi input semakin tinggi input semakin tinggi penggunaanya semakin kecil produksi
Contoh Kebijakan pemebrian subsidi input pada perternakan sapi sehingga produksi tinggi harag turun, konsumen akan berpindah dari daging ayam ke ddaging sapi
Pengaruhnya : menguntungkan konsumen dan kendala dalam mengadopsi teknologi
4. Jelaskan alasan ditetapkannya pajak ekspor terhadp produk pertanian tertentu
Alasanya karena pajak ekspor digunakan untuk mengendalikan harga agar konsumen tidak rugi (untuk kepentingan konsumen)
5. Jelaskan pengaruh jangka panjang dari adanya pajak ekspor produk pertanian
a. Stabilitas harga dalam Negeri
b. Menurunkan biaya penduduk (Harga Dalam Negeri turun)
c. Menghalangi adopsi teknologi baru dampak (-) dr adanya pajak impor (produsen rugi)
d. Penambahan penerimaan pemerintah distribusi pendapatan dan diversifikasi pertanian
6. Jelaskan dengan gambar pengaruh adanya tarif impor produk pertanian terhadap harga, jumlah produksi dan konsumsi produk impor tersebut di luar negeri
Pengaruh tarif impor
a. produsen : meningkatkan produksi brg yg dihasilkan, harga unit naik
b. konsumen : menurunkan permintaan impor, membayar per unit meningkat
c. penerimaan pemeritah : meningkatkan (tarif x Volume brg yg diimpor)
7. Jelaskan persamaan pengaruh tarif dan kuota impor
Meningkatkan produksi dalam negeri, Menurunkan Konsusmsi dalam negeri dan harga dalam negeri meningkat.
PS = Price Support : kebijakan untuk membuat harga output diatas harga keseimbangan pendapatan petani meningkat, produksi meningkat. Kebijakan PS akan efektif bila penawarannya bersifat elastis karena perubahan harga yg sedikit saja kan menyebabkan perubahan penawarsan (produksi) yg cukup besar hal ini sesuai dengan tujuan PS yaitu peningkatan produksi . akan lebih efektof jika permintaan juga elastis karena perubahan harga sedikit aka peningkatan permintaan cukup besar brg yg diproduksi produsen dapat dibeli konsumen . contoh Harga dasar gabah
IS = Input Support : semakin tinggi hara input semakin kecil penggunaany semakinkecil produksi
PS : peningkatan produksi melalui peningkatan pendapatan : dari sisi petani sebagai produsen
NSL Net Sosial Loss
SI : peningkatan produksi melalui penurunan baiaya dari sisi petani sebagi produsen
Biaya Sumber daya
Proteksi adalah upaya pemerintah melindungi produsen dalam negeri terhadap barang impor dalam jangka waktu tertentu agar bisa bersaing.
Jenis proteksi
a. Tarif (pajak) impor
b. Quota
c. Impor untuk pemerintah
d. Laranag impor
e. Hambatan non tarif ex Pelabelan, ketentuan mutu, pengisisan formulir berbelit dan masih bnyk lagi
hambatab non tarif : tidakan atau kebijakan dan praktek yg menghambat samapainya barang ke konsumen suatu negara yag tidak berbentuk pajak.
Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Pertanian
Pembangunan pertanian harus berorentasi pada pemberdayaan masyarakat. Slamet (2000) menekankan bahwa pada dasarnya pembangunan harus bertujuan untuk mengembangkan masyarakat. Pembangunan diselenggarakan untuk memecahkan masalah yang ada dan dihadapi masyarakat. Keberhasilan pembangunan dipedesaan akan terlihat apabila masyarakat secara dinamis mampu memenuhi kebutuhannya. Korten dan Sjahrir (1988) menyatakan bahwa kunci keberhasilan pembangunan agar mencapai sasaran pada sebagian besar masyarakat miskin apabila dikurangi kendala-kendala yang dihadapi kaum miskin dalam mengungkapkan kemampuan-kemampuannya. Soedjatmoko (1983) menekankan pentingnya motivasi, tujuan, dan makna dalam proses pembaharuan diri dalam pembangunan, serta bukan kemakmuran material semata.
Dalam kegiatan pertanian, masyarakat petani masih membutuhkan suatu layanan yang semakin luas dan komplek cakupannya. J.Di Franco (Munder, Addion H., 1972 mengidentifikasi cakupan tanggung jawab layanan pertanian di masa mendatang meliputi: (a) Produksi pertanian; (b) Pemasaran, distribusi dan pengolahan produk pertanian; (c) Konservasi, penggunaan dan perbaikan sumber daya alam; (d) Pengelolaan usahatani dan ekonomi rumah tangga; (e) Kehidupan keluarga; (f) Pengembangan generasi muda; (g) Pengembangan kepemimpinan; (h) Pengembangan masyarakat dan pembangunan sumberdaya.
Layanan pengembangan masyarakat dan pembangunan sumberdaya manusia sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat. Menurut Margono Slamet (2000) istilah “berdaya” diartikan sebagai tahu, mengerti, faham, termotivasi, berkesempatan melihat peluang, berenergi, mampu bekerjasama, tahu berbagai alternatif, mampu mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap informasi, mampu bertindak sesuai situasi. Petani yang berdaya, menurut Susetiawan (2000) adalah petani yang secara politik dapat mengartikulasikan (menyampaikan perwujudan) kepentingannnya, secara ekonomi dapat melakukan proses tawar menawar dengan pihak lain dalam kegiatan ekonomi, secara sosial dapat mengelola mengatur komunitas dan mengambil keputusan secara mandiri, dan secara budaya diakui eksistensinya.
Pemahaman tentang pemberdayaan masyarakat merupakan suatu strategi yang menitikberatkan pada bagaimana memberikan peran yang proposional agar masyarakat dapat berperan secara aktif dalam aktivitas sosial kemasyarakatan. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga swasta dan masyarakat sendiri (Saputro, 2001).
Pemberdayaan masyarakat merupakan bagian dari konsep pembangunan yang secara implisit mengutarakan perubahan dari satu tahapan ke tahapan yang lebih baik. Pemberdayaan haruslah melampaui ukuran materi dan uang, oleh karena itu pemberdayaan harus diartikan sebagai suatu proses multi dimensional termasuk di dalamnya suatu upaya pengorganisasian kembali dan reorientasi dari seluruh system ekonomi dan system social masyarakat. Upaya tersebut melibatkan perubahan yang radikal di bidang kelembagaan, struktur social, struktur administrasi, persepsi, altitude serta perubahan kebiasaan kepercayaan suatu bangsa (Arintadisastra, 2001).
Pustaka (source)
Korten, D.C dan Sjahrir. 1988. Pembangunan Berdimensi Kerakyatan. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Michel Todaro P. 1978. Economic Development in The World. Longmen Inc. New York. Dalam Arintadisastra. 2001. Membangun Pertanian Modern. Yayasan sinar Tani. Jakarta.
Mosher, A.T. 1991. Menggerakkan dan Membangun Pertanian Syarat-syarat Pokok Pembangunan dan Modernisasi. CV Yasaguna.Jakarta.
Saputro, E.P. (ed). 2001. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Ketahanan Pangan Kajian Empiris LSM-LSM Mitra Yayasan Indonesia Sejahtera. Yayasan Indonesia Sejahtera. Jakarta.
Slamet, M. 2000. Memantapkan Posisi dan Meningkatkan Peran penyuluhan Pembangunan Dalam pembangunan. Makalah Seminar Nasional Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Menuju Terwujudnya Masyarakat Madani 25-26 September 2000 di IPB.
Soedjatmoko. 1983. Dimensi Manusia Dalam Pembangunan. LP3ES. Jakarta.
Soekanto S. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.
English Version Translate by Google :
Agricultural development should be berorentasi on community empowerment. Slamet (2000) stressed that in principle the development should aim to develop the community. Development was held to solve problems and face society. The success of development in rural areas will be visible when people are dynamically able to meet their needs. Korten and Sjahrir (1988) stated that the key to the success of development in order to achieve the target of most of the poor if the reduced constraints faced by the poor in expressing capabilities. Soedjatmoko (1983) stressed the importance of motivation, purpose, and meaning in the process of self renewal in development, and not a mere material wealth.
In agricultural activities, farmers still need a wider service and complex in scope. J. In Franco (Munder, H. Addion, 1972 to identify the scope of responsibility of agricultural services in the future include: (a) Production agriculture; (b) Marketing, distribution and processing of agricultural products; (c) The conservation, use and improvement of resources nature; (d) Management of farm and household economy; (e) family life; (f) The development of the young generation; (g) leadership development; (h) Community development and resource development.
Community development services and human resources development as one of community empowerment. According to Slamet Margono (2000) the term “helpless” is defined as knowing, understanding, faham, motivated, an opportunity to see opportunity, energy, able to work together, know a variety of alternatives, be able to take risks, able to search for and capture of information, able to act according to circumstances. Farmers are empowered, according to Susetiawan (2000) is a farmer who can articulate politically (submit embodiment) kepentingannnya, can economically bargaining process with the other parties in economic activities, socially organize the community can manage and make decisions independently, and are recognized cultural existence.
Understanding of community empowerment is a strategy that focuses on how to provide a proportional role that the community can actively participate in social activities. This shows that community empowerment is not only the responsibility of the government, but also the private sector and communities themselves (Saputro, 2001).
Community empowerment is part of the development concept that implicitly expressing the change from one stage to something better. Empowerment must go beyond the size of material and money, therefore it must be defined empowerment as a multi-dimensional process which includes a reorganization effort and reorientation of entire economic system and social system of society. These efforts involve a radical change in the institutional, social structure, administrative structure, perception, altitude and change in the habits of a nation’s trust (Arintadisastra, 2001).